Minggu, 31 Mei 2020

tanggapan ustadz abdul somad pada cramah habib bahar smith

Mei 31, 2020 0 Comments

video ini dibuat tidak memiliki maksud dan tujuan apapun.
dengan demikian, saya selaku pembuat video tidak ingin terlibat dalam pembahasan yang lebih dalam karena video ini saya buat dengan tujuan untuk tugas UAS matakuliah Dakwah Multimedia. creator Fina Lu'lu'ul Maknunah Nim 1901026094

Senin, 16 Maret 2020

MAKALAH ULUMUL HADIST - SPESIFIKASI KITAB-KITAB HADIST

Maret 16, 2020 0 Comments

MAKALAH ULUMUL HADIST
(SPESIFIKASI KITAB-KITAB HADIST)
Guna memenuhi tugas : Ulumul Hadist
Dosen pengampu : H. Abdul Sattar, M.Ag


  


Disusun oleh :
Aprilia Rahmawati (1901026093)
Fina Lu’lu’ul Maknunah (1901026094)

FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKAI
KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
UNIVERSITAS NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2020


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi baik berupa ucapan (qaul), perbuatan (fi’li), ketetapan (taqrir), dan hal ikhwal (sifat dan keadaan) Nabi. Diluar definisi di atas tidak ada kesepakatan dari kalangan para ilmuan hadis. Hadis dalam risalah islam merupakan teladan yang wajib diikuti. Sebagian besar hadis diriwayatkan secara lisan oleh para sahabat Nabi kepada generasi penerus mereka (tabi’in) atau kepada sesame sahabat. Hanya sebagian kesil sahabat yang sejak awal meriwayatkan hadis secara tertulis.
Tradisi menghafal memang bagian dari pengembangan keilmuan islam sejak awal. Hadis dilestarikan dengan dihafalkan dan diamalkan dalam praktik ibadah, Al-Qur’an merupakan barometer atas kebenaran hadis. Itu sebabnya fungsi dari hadis atau sunnah terhadap Al-Qur’an  bukan untuk menghapuskan (mansukh) melainkan sebagai penguat perintah umum dalam Al-Quran menjadi lebih khusus. Hadis secara kausalitas ditulis dan dihafal oleh umat islam sebagai pengetahuan untuk menjawab persoalan-persoalan agama, moralitas social, politik, dan sebagainya.
Upaya pembukuan hadis dilakukan pada abad ke-2 H secara resmi oleh kholifah Umar ibn  Abd al-Aziz, upaya yang dilakukan kholifah Umar menjadikan hadis berkembang secara pesat. Puncak keemasan hadis terjadi pada abad ke-3 yakni dimasa imam Bukhori dan kawan-kawan. Beragam kitab-kitab hadis yang sudah dibukukan dan beredar dikalangan umat islam sekarang ini, nama-nama dari buku hadis tersebut bila kita cermati mengandung maksud dan kandungan tertentu yang dibuat oleh penyusunya. Untuk menelusuri suatu hadis dengan mudah maka kita harus mengenali karakteristiknya tertebih dahulu.
B.     Rumusan Masalah
1.      Spesifikasi kitab hadist berdasarkan nama kitab
a. Kitab Musnad               f. Kitab Jami’
b. Kitab Mu’jam                g. Kitab Atraf
c. Kitab Mustadrak           h. Kitab Takhrij
d. Kitab Mustakhraj          i. Kitab Sunan dan Musannaf
e. Kitab Ajza’                    j. Kitab Muatta’
2.      Apa itu al-kutub al-sittah?

BAB II
PEMBAHASAN
1.      Spesifikasi Kitab Hadis Berdasarkan Nama Kitab
Spesifikasi memiliki 3 arti yang berbeda, spesifikasi memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetepi makna yang berbeda. arti kata spesifikasi yang pertama adalah sebuah proses, cara, perbuatan melakukan pemilihan(perincian) arti kedua dari spesifikasi adalah pernyataan dalam hal-hal yang kusus (dalam perjanjian dan sebagainya), dan arti spesifikasi yang ketiga adalah perincian (tentang rencana, proposal, dan sebagainya).[1] Bisa dikatakan bahwa spesifikasi kitab hadis merupakan suatu rincian atau proses untuk mengenali suatu karakteristik kitab tersebut dilihat dari penamaan kitab yang dibuat oleh penyusunya. Berikut ini akan dikaji beberapa telaah berkenaan dengan nama dan karakteristik kitab-kitab hadis yang beredar dalam kalangan umat islam yakni:
A.    Kitab Musnad
Kitab musnad adalah kitab yang dimana model penyusunan hadisnya didasarkan atas nama perawi pertama (sahabat). Penyusunan kitab ini dimulai dari para sahabat al-khulafa’ al-rasyidun, yaitu Abu Bakar, Umar, Ustman dan yang terakhir adalah sahabat Ali. Dan dilanjutkan dengan para sahabat yang turut dalam peperangan badar dan seterusnya. Judul yang terdapat didalam kitab musnad ini adalah nama-nama sahabat nabi, bukan judul-judul bab. Jenis kitab musnad ini sangat membantu untuk orang yang mencari dan mengetahui jumlah dan ragam hadis yang diriwayatkan oleh sahabat tertentu. Jika ada orang yang ingin tahu berapa banyak dan mengenai apa saja hadis riwayat Abu Bakar, maka dia tinggal mencari nama Abu Bakar, begitu seterusnya.
 Jadi, akan sulit sekali bagi orang yang ingin melacak hadis mengenai tema tertentu seperti shalat, zakat, puasa, haji dan seterusnya. Orang tersebut malah buang-buang waktu dan akan mendapat hasil yang tidak efektif karena mencari tema tersebut dalam kitab musnad ini.[2]
Kitab-kitab musnad banyak sekali dan merupakan metode yang dipakai para ulama pada permulaan tahun 200 an H dalam penulisan hadis, kitab musnad yang terkenal adalah Musnad Imam Ahmad Bin Hanbal, kitab yang disebut sebagai kitab musnad secara umum. Contoh kitab musnad lainya ialah Musnad Abi Daud al-Tayaalisy, Musnad al-Bukhori al-Kabir, al-Musnad al-Kabir ‘Ala al-Rijaali Li Muslim al-Hajjaj, Musnad Na’iim bin Hammad al-Marwazi, dan musnad-musnad lainya[3].
B. Kitab Mu’jam
Kitab mu’jam adalah kitab yang didalamnya disebutkan hadis-hadis menurut nama guru (syeikh hadis), atau menurut negeri tempat guru yang meriwayatkan hadi, atau menurut kabilah yang biasanya yang diterbitkan secara huruf abjad (alfabet)[4].
 Karakteristik pada kitab mu’jam adalah:
·         Disusun berdasarkan nama-nama para sahabat, guru-guru hadis, negeri-negeri, kabilah-kabilah dan lainya;
·         Nama-nama yang disusun berdasarkan huruf alfabet;
·         Kualitas hadis yang dihimpun beragam ada yang sahih, hasan, dan dha’if;
·         Tidak disusun berdasarkan bab-bab fiqhiyah;
·         Sulit digunakan pada hadis dengan topik tertentu.
Contoh kitab mu’jam ialah kitab al-Mu’jam al-Kabir karya Abu al-Qasim sulayman ibn Ahmad al-Thabrani, kitab al-Mu’jam al-Aswath dan kitab al-Mu’jam al-Shaghir juga karya Abu al-Qasim, kitab al-Mu’jam al-Shahabah karya Ahmad ibn ‘Ali al-Hamdani dan lain sebagainya.[5]
C. Kitab Mustadrak
Kitab mustadrak adalah kitab yang mencatat hadis-hadis yang tidak disebutkan oleh ulama-ulama tertentu sebelumnya, padahal hadis itu sahih menurut syarat yang dipergunakan oleh ulama itu. Sebagai contoh adalah Mustadrak al-Hakim an-Naisaburi; kitab ini berisikan hadis-hadis yang menurut syarat-syarat Imam Bukhori sebenarnya sahih hanya tidak termuat dalam susunan Imam Bukhori, yaitu sahih bukhori.
Hadis-hadis tersebut kemudian dikumpulkan dalam sebuah kitab tersendiri. Kitab seperti inilah yang disebut dengan sebutan kitab al-Mustadrak. Namun dalam penulisan hadis-hadis susulan itu penulis kitab mengikuti persyaratan periwayatan hadis yang dipakai oleh kitab lain itu. Selain karya al-Hakim diatas kitab-kitab hadis yang disusun dengan tipe mustadrak adalah: al-Ilzamut karya al-Daruquthni (w. 385 H), dan al-Mustadrak ‘ala al-Shahihayn oleh Abu Dzar al-Harawi (w. 434 H)[6].
D. Kitab Mustakhraj
            Kitab mustakhraj adalah kitab yang penulisanya meriwayatkan hadis-hadis yang terdapat dalam susunan ulama lain. Misalnya kitab mustakhraj atas kitab Sahih Muslim, maka penulis kitab ini menyalin kembali hadis-hadis yang terdapat dalam Sahih Muslim, kemudian dia mencantumkan sanad dari dia sendiri, bukan sanad yang terdapat dalam Sahih Muslim.
            Sejumlah ulama yang berminat untuk menuliskan al-Mustakhraj antara lain; (1) Muatakhraj al-Isma’ily, (2) Mustakhraj al-Ghithrify, (3) Mustakhraj ibn Abi Dzuhal. Ketiga kitab tersebut adalah mustakhraj kitab Sahih al-Bukhari. Adapun kitab-kitab mustakhraj untuk Sahih Muslim adalah; (1) Mustakhraj Abu Awanah, (2) Mustakhraj al-Hairy, (3) Mustakhraj Abu Hamid al-Harawy. Dan kitab mustakhraj diantara kedua kitab Sahih adalah; (1) Mustakhraj Abu Nu’aim al-Ashbahany, (2) Mustakhraj Ibn al-Akhram, (3) Mustakhraj Abu Bakar al-Barqany[7].
E. Kitab Ajza’
            Kitab ajza’ adalah bentuk plural dari kata juz’ yang berarti bagian. Kitab jenis ini adalah kitab yang berisi matan-matan hadis yang disusun berdasarkan guru yang meriwayatkan hadis kepada penulis kitab, atau kitab yang berisi riwayat yang berasal dari seorang sahabat, atau dari seorang tabi’in saja, seperti Juz Abi Bakar, atau hadis-hadis yang berpautan dengan sesuatu masalah saja. Contoh kitab hadis susunan Suhail bin Abi Salih (w. 138 H) yang hanya berisi hadis-hadis melalui jalur sanad sahih Ibn Abi Salih-Abu Hurairatah –Nabi. Contoh lain dari kitab hadis jenis ini adalah kitab al-Juz fi Qiyam al-lail, al-Juz fi al-Salah, al-Fawa’id al-Hadisiyah dan al-Wildan[8].
F. Kitab Jami’
Kitab jami’ sesuatu yang mengumpulkan, mengabungkan dan mencakup. Oleh karena itu, kitab jami’ adalah kitab yang tidak hanya mengandung suatu bidang saja, akan tetapi isinya meliputi hampir segala topik dalam agama seperti akidah, hukum, tafsir, akhlak, sejarah dan sebagainya.
Kitab-kitab al-jami’ yang terkenal adalah; (1) al-Jami’ al-Sahih al-Bukhori, (2) al-Jami’ al-Sahih Muslim, (3) al-Jami’ al-Sahih Tirmidzi, kitab Imam Tirmidzi merupakan kumpulan hadis sahih, hasan, dan ada yang dhaif pula. Namun sebagian besar dijelaskan derajat hadis tersebut, dengan urutan bab-bab. Diantara syarh dari kitab Tirmidzi ialah; “Aridhatul Ahwadzi ‘ala at-Tirmidzi” karya al-Hafidz Abu Bakar Muhammad bin Abdullah al-Isybili, atau yang lebih dikenal dengan Ibn al-Arabi al-Maliki (w. 543 h) kemudian disyarh oleh al-Hafidz Abdurrahman  bin Ahmad Ibn Rajab al-Hanbali (w. 795 h). kitab “Jami’ at-Tirmidzi” ini biasanya dinamakan dengan “Sunan at-Tirmidzi”[9].
G. Kitab Atraf
            Atraf merupakan bentuk plural dari kata traf  yang berarti pangkal. Oleh karena itu, kitab atraf adalah kitab yang didalamnya disebut sebagian saja dari suatu lafad hadis dan diisyaratkan kepada kelanjutannya, lalu diterangkan segala sanad hadis itu, semuanya atau sebagian besar. Ada pula yang menjelaskan bahwa kitab atraf adalah kitab yang model penyusunannya hanya dengan menyebutkan pangkalnya saja sebagai petunjuk matan hadis selengkapnya. Faedah dari kitab ini adalah supaya kita dapat mengetahui kedudukan suatu hadis ditinjau dari segi sedikit dan banyak periwayatnya. Beberapa ulama yang telah melakukannya antara lain al-Hafidz Ibrahim Ibn Muhammad Ibn Ubaidillah al-Dimasyqi, al-Hafidz Abu Muhammad Khalaf Ibn Muhammad al-Wasiti dan al-Hafidz Abu Nu’aim Ahmad Ibn Abdillah al-Asfahani.
H. Kitab Takhrij
            Kitab takhrij adalah kitab yang menerangkan nilai dan mukharrij dari hadis-hadis yang disebutkan atau diterangkan pentakhrij dan nilainya.banyak karya-karya kitab berupa kitab tafsir, kitab sejarah, kitab tasauf, kitab fiqh dan kitab lainya dimana para penyusunya tidak menyebutkan sanad dengan lengkap dari hadis yang mereka nukil.
            Imam Ghazali misalnya menulis kitab Ihya’ Ulum al-Din; di dalamnya banyak sekali hadis yang nukil. Hadis-hadis yang ada dalam kitab ini kemudian dikeluarkan dan ditulis dalam satu catatan tersendiri. Hadis yang tidak lengkap sanadnya dilacak sumber sanadnya dan matan hadis yang belum lengkap juga dilacakkelengkapan teksnya. Kumpulan catan inilah yang disebut dengan kitab takhrij. Salah satu contohnya adalah Takhrij Ahadis al-Kasysyaf karya Jamaluddin Hammad Ibn Abdillah al-Hanafi. Kitab yang disebut terakhir ini berarti kitab yang mengumpulkan hadis-hadis yang termuat dalam kitab Tafsir al-Kassyaf karya Imam al-Zamakhsyari.[10]
            Selain itu takhrij dalam hadis juga memiliki banyak manfaat bagi pelaksanaan penelitian dalam hadis antara lain ialah; untuk mengetahui asal usul riwayat hadis, untuk mengetahui seluruh riwayat hadis, dan untuk mengetahui ada atau tidaknya syahid dan mutabi’ pada sanad.[11]
I. Kitab Sunan Dan Musannaf
            Kitab sunan adalah bentuk plural dari kata sunnah.bila berhubungan dengan model penyusunan kitab hadis, maka yang dimaksud adalah kitab model penyusunannya didasarkan pada klasifikasi bab fiqh (abwab fiqhiyah) dan hanya mencantumkan hadis-hadis yang bersumber pada nabi saja (hadis marfu’). Bila terdapat hadis-hadis yang bersumber dari sahabat (mauquf) atau tabi’in (maqtu’), maka jumlahnya relative sedikit. Berbeda pada kitab muwatta’ dan musannaf yang banyak berisi hadis-hadis mauquf dan maqtu’, meskipun metode penyusunanya sama dengan kitab sunan.
Kitab sunan yang terkenal diantaranya ialah Sunan al-Daraqutni karya Abdul Hasan Ali Ibn Umar l-Baghdadi al-Daruqutni, al- Sunan al-Kubra karya Ahmad Ibn Husain al-Baihaqi, Sunan Ibn Majah karya Ibnu Majah al-Qazwini dan lain-lain. Untuk membuktikan karakteristik ini bisa dilihat dalam Sunan Ibn Majah yang memulai judul babnya dengan bab al-taharah (bersuci), bab al-salah (shalat) dan seterusnya.
J. Kitab Muwatta’
            Secara etimologis, muwatta’ berarti yang dimudahkan. Sedangkan menurut terminologi ilmu hadis, muwatta’ berarti kitab yang model penyusunannya didasarkan atas klasifikasi hukum islam (abwab fiqhiyah). Isinya meliputi hadis marfu’ (berasal dari Nabi), mauquf (berasal dari para sahabat), dan maqtu’ (berasal dari tabi’in). contoh dati jenis kitab ini antara lain al-Muwatta’ susunan Imam Malik(w. 179 H) dan al-Muwatta’ susunan Muhammad Ibn al-Hasan al-Syaibani (murid Imam Hanafi). Kitab berjudul al-muwatta’ yang begitu banyak, yang paling popular dalah al-Muwatta’ karya Imam Malik sehingga ketika orang menyebut al-Muwatta’, maka yang ada dalam bayangan nya hampir selalu tertuju pada kitab karya Imam Malik.
Dengan model kitab yang seperti ini, maka orang yang hendak mencari hadis akan sangat mudah menemukan hadis yang diinginkan. Sebab, dia hanya tinggal merujuk pada judul bab yang sudah ada sebagaimana halnya kitab-kitab fiqh. Contoh kitab Imam Malik yang memulai tulisanya dengan bab wuqut al-salah (waktu-waktu shalat) dan seterusnya[12].
2. Al-Kutub al-Sittah
            Kutubus sittah dalam bahasa Indonesia adalah ”enam kitab”, pada awalnya ulama-ulama Mutakhirin sependapat bahwa kitab pokok ada lima buah yaitu kitab yang terkenal dengan sebutan “al-Kutub al-Khamsah” atau “al-Usul al-Khamsah”. Sebagian ulama Mutakhirin seperti Abdul Fadil Ibn Tahir, memasukan satu lagi kitab pokok sehingga kemudian dikenal dengan kitab pokok yang enam atau yang sering dikenal dengan sebutan “al-Kutul al-Sittah”. Kitab-kitab tersebut kemudian menjadi rujukan utama oleh para pemeluk islam. Kitab yang termasuk dalam kutubus sittah ialah, kitab Jami’ Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan Nasai, Sunan Turmuzi,dan Sunan Ibnu Majah. Namun ada pula yang al-Muwatta’ susunan Imam Malik sebagai kitab pokok yang keenam. Kitab keenam yang menjadi pokok tersebut memiliki nama-nama yang berbeda satu sama lain, nama-nama tersebut sudah barang tentu memiliki tujuan sekaligus menunjukan tipe dan karakteristik yang membedakan satu kitab dengan kitab yang lain.
a.      Sahih Bukhari
Imam Bukhari dilahirkan di Bukhara setelah salat jumat tanggal 13 Syawal 194 H (810 M). Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mugirah bin Bardizbah al-Ju’fi al-Bukhari atau lebih dikenal Imam Bukhari. Imam Bukhari wafat pada malam sabtu ketika shalat, tepat pada malam Idul Fitri tahun 256 H (31 Agustus 870 M), dalam usia 62 tahun  kurang 13 hari. Imam Bukhari merupakan ulama yang produktif, dari banyak karyanya yang paling terkenal adalah kitab al-Jami’ al-Sahih atau yang pupoler Sahih Bukhari. Ada beberapa faktor yang membuat Imam Bukhari menyusun kitab ini, antara lain:
1)      Jauh sebelum Imam Bukhari menyusun kitabnya, telah banyak ulama hadis yang berusaha membukukan hadis-hadis nabi dalam satu kitab tersendiri, namun tulisan mereka masih terbatas pada satu masalah tertentu saja. Padaperiode berikutnya mereka menulis hadis yang menyangkut masalah –masalah hukum secara luas, tertulislah kitab al-Muwatta’ di madinah, namun tulisan mereka masih tercampur dengan fatwa-fatwa sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in. Pada abad ke II para ulama bermaksud menulis hadis secara tersendiri tanpa dicampuri oleh fatwa sahabat dan tabi’in, metode penulisanya berbentuk “musnad” namun hadis-hadis  yang mereka tulis masih campur aduk antara hadis-hadis sahih, hasan dan dha’if. Dari sinilah Imam Bukhari punya inisiatif untuk mengumpulkan hadis-hadis saja sehingga tidak membingungkan orang. Ternyata salah seorang guru Imam Bukhari beliau ialah Ishaq bin Rahawaih,mendorong maksud itu.
2)      Tekat Imam Bukhari semakin mantab dikarenakan telah bermimpi bertemu Nabi Muhammad.
Dalam kitab ini, Imam Bukhari tidak menguraikan kriteria-kriteria hadis yang dihimpun. Akan tetapi dengan memperhatikan kitab tersebut, menunjukan bahwa ia hanya memasukan hadis-hadis sahih kedalamnya. Dalam menyeleksi hadis-hadis yang dimuat Imam Bukhari telah mengikuti kaidah yang benar dan syarat-sayarat kesahihan hadis-hadis itu dinilai dengan lebih ketat dari pada syarat-syarat kesahihan yang ditetapkan oleh para ulama hadis lain.[13] Syarat-syarat penerimaan hadis bukhari ialah:
Ø  Selalu memilih hadis yang para perawinya terkenal sebagai perawi yang adil, kuat hafalannya dan terpercaya.
Ø  Menghindarkan diri memasukan hadis da’if ke dalam kitabnya.
Ø  Mengenyampingkan hadis yang sanadnya tidak tersambung (muttasil)dengan sahabat kepada Rasulullah saw.
Ø  Tidak mencakup diri untuk meriwayatkan hadis dari guru yang hidupnya semesa dengannya saja, tetapi Imam Bukhari menetapkan bahwa harus ada pertemuan fisik antara dirinya dengan guru itu meskipun hanya sekali.[14]
b.      Sahih Muslim
Imam Muslim dilahirkan do kota Naisabur Iran tahun 206 H. nama lengkapnya adalah Abu al-Husein Muslim bin Hajjaj Ibnu Muslim al-Qusyairi al-Naisaburi, namun lebih populeh dengan nama Imam Muslim. Setelah Imam Muslim mengabdikan hidupnya untuk menjaga hadis Nabi saw,pada hari ahad malam tanggal 25 Rajab tahun 261 H (874 M) Imam Muslim wafat dinegeri tempat kelahiranya.
Dari sekian banyak karya Imam Muslim, kitab al-Jma’ al-Sahih atau lebih dikenal dengan sebutan Sahih Muslim adalah karyanya yang paling monumental.15 tahun digunakan untuk menyeleksi hadis-hadis yang akan dimasukan dalam kitabnya mengindiskasikan ketelitian dan kehati-hatian terhadap hadis yang diriwayatkan. Imam Muslim dalam penulisan kitabnya tidak membuat judul setiap bab secara terperinci. Dalam muqaddimah-nya Imam Muslim membagi hadis pada tiga kategori; pertama, hadis-hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang adil dan memiliki hafalan yang prima. Kedua, hadis-hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang berada dibawah level pertama baik dari segi hafalan maupun kualitasnya. Ketiga, hadis-hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang lemah dan rawi yang ditinggalkan hadisnya.
Sebenarnya Imam Muslim tidak menegaskan syarat tertentu secara detail dalam kitabnya. Namun demikian , kata Abu Syuhbah, dapat diuraikan bahwa Imam Muslim hanya mencantumkan hadis dengan kriterika sebagai berikut:
Ø  Ia tidak meriwayatkan hadis kecuali dari perawi yang adil, kuat hafalanya dan dapat dipertanggungjawabkan kejujuran,amanah dan daya ingat (tidak pelupa) serta bebas dari kaganjilan (syaz) dan cacat (‘illah).
Ø  Ia tidak meriwayatkan kecuali hadis-hadis musnad (lengkap dengan sanadnya) muttasil (sanadnya bersambung) dan marfu’ (disandarkan) kepada Nabi.
c.       Sunan Abu Dawud
Abu Dawud namalengkapnya ialah Sulaiman bin al-Asy’as bin Ishaq bin Basyir bin Syidad bun ‘Amr al-Azdi as-Sijistani, seorang Imam ahli hadis yang sangat teliti, tokoh terkemuka ahli hadis setelah dua Imam hadis, Bukhari an Muslim, serta pengarang kitab sunan. Ia dilahirkan pada tahun 202 H/817 M di Sijistin. Setelah mengalami kehidupan penuh berkat menghimpun dan menyebarluaskan hadis, Abu Dawud wafat pada tanggal 16 Syawal 275 H/889 M di Basrah yang dijadikan tempat tinggal atas pemerintaan Amir Basrah waktu itu.
Pada masa itu kitab-kitab jami’, musnad dan sebagainya berisikan hadis-hadis hukum juga memuat hadis-hadis lain seperti adab dan tafsir. Maka Abu Dawud menyusun kitabnya, khusus hanya memuat hadis-hadis hukum dan sunnah-sunnah yang mengandung hukum. Setelah selesai menyusun kitabnya Abu Dawud datang kepada Imam Ahmad bin Hanbal, dan Ibn Hanbal memuji kitab itu sebagai kitab yang indah dan baik. Abu Dawud dalam menulis kitabnya tidah hanya memasukan hadis-hadis sahih seperti Imam Bukhari dan Imam Muslim, tetapi ia juga memasukan hadis-hadis hasan dan dha’if yang tidak terlalu lemah dan hadis yang tidak disepakati oleh para Imam untuk ditinggalkannya. Abu Dawud menuliskan surat yang dikirim kepada penduduk Makkah sebagai jawaban atas pertanyaan untuk kitab sunannya, dalam surat itu berisikan cara yang ditempuh dalam kitabnya dan menjelaskan hadis-hadis. Ia memaparkan bahwa sesudah Al-Qur’an yang harus dipelajari selain itu adalah hadis, dan cukup empat buah hadis untuk menjadi pegangan bagi keberagam tiap orang. Hadis tersebut adalah sebagai berikut:
Ø  Pertama,hadis tentang niat.
Ø  Kedua, hadis tentang meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.
Ø  Ketiga, hadis kecintaan pada saudara sesame mukmin[15].
Dalam menulis kitab sunannya Abu Dawud menggunakan system penulisan secara mushanaf, yaitu berdasarkan tertib dan rumusan bab-bab fiqh. Dalam kitabnya ini, Abu Dawud hanya memasukan hadis-hadis yang materinya berkenaan dengan hukum saja dengan kualitas hadis yang sahih sampai dha’if.[16]
d.      Jami’ al-Turmuzi
Imam Turmuzi lahir pada bulan Zulhijjah tahun 209 H (824), nama lengkapnya ialah Abu Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin al-Dhahhak al-Sulami al-Turmuzi, lebih dikenal dengan sebutan Abu ‘Isa dalam karyannya al-Jami’ al-Sahih dalam menyebut namanya sendiri. Tapi nama itu tidak disepakati oleh sebagian ulama karena bagi mereka Isa adalah sosok nabi yang tidak memiliki orang tua. Imam Turmuzi wafat di Turmuz pada 13 Rajab tahun 279 H (8oktober 892 M) dalam usia 70 tahun.
 karya Imam Turmuzi yang terkenal yaitu kitab al-Jami’ (Jami’ al-Turmuzi) yang tergolong dalam enam pokok bidang hadis. Al-Jami’ ini terkenal dengan Jami’ Turmuzi, dinisbatkan kepada penulisnya, yang juga terkenal dengan nama sunan Turmuzi, namun nama pertamalah yang popular. Sebagian ulama tidak keberatan menyandangkan gelar as-Sahih kepadanya, sehingga mereka menamakannya dengan Sahih Turmuzi.pada abad ke-3 adalah meriode gemilang dalam penyempurnaan dan pemilahan hadis, sehingga terlahir corak baru seperti kitab sahih yang mencantumkan hadis sahih dan kitab sunan yang berikhtiar merekam semua hadis kecuali hadis yang bernilai dha’if dan munkar. Imam Turmuzi dalam kitab jami’ tidak hanya meriwayatkan hadis sahih saja tetapi juga meriwayatkan beberapa hadis hasan, dha’if, garib dan mu’allah dengan menerangkan kelemahanya. Dengan metode yang longgar ini ia meriwayatkan semua hadis yang memiliki nilai demikian , baik jalan periwayatannya sahih ataupun tidak sahih. Hanya saja ia selalu memberikan penjelasan yang sesuai dengan keadaan setiap hadis.[17]
e.       Sunan al-Nasa’i
Nama lengkap Imam Nasa’i adalah Abu Abdurrahman Ahmad bin Ali bin Syuaib bin Ali bin Sinan bin Bahr al-Khurasani al-Qadhi. Lahir di daerah Nasa’ pada tahun 215 H. ada juga ulama yang mengatakan bahwa beliau lahir pada tahun 214 H. menurut pandangan terakhir Imam Nasa’i meninggal pada tahun 303 H dan dikebumikan di Baitul Maqdis kota Ramlah di Palestina.
Beliau berhasil menyusun sebuah kitab monumental dalam kajian hadis, yakni al-Mujtaba’ yang kemudian hari kondang dengan sebutan Sunnan al-Nasa’i. untuk pertama kali, sebelum di sebut dengan Sunan al-Nasa’i kitab ini dikenal dengan al-sunan al-kubra atas permintaan Amir Ramlah (walikota ramlah). beliau kemudian menyeleksi dengan ketat semua hadis yang telah tertuang dalam kitab as-Sunan al-Kubra, sehingga menjadi al-Sunan al-Sughra. Karena hadis-hadis yang termuat dalam kitab kedua (al-Sunan al-Sughra) merupakan hadis-hadis pilihan yang telah di seleksi dengan super ketat, maka kitab ini juga dinamakan al-Mujtaba’. Dari al-Mujtaba’ inilah kemudian kitab ini popular dengan sebutan Sunan al-Nasa’I, sebagaimana yang kita kenal pada saat ini.
f.       Sunan Ibnu Majah
Panggilan lengkap beliau adalah imam al-Hafiz al-Mufassir Abu Abdilah Muhammad Bin Yazid Bin Majah al-Roba’I al-Qazwini, dikenal dengan panggilan Ibnu Majah. Beliau lahir pada tahun 209 H disuatu wilayah Qazwin di Negara Irak yang dulu masuk bagian dari negeri Persia. Ibnu Majah wafat pada tanggal 21/22 bulan Ramadhan tahun 273 H.
Koleksi hadis karya beliau lebih umum dikenal dengan Sunan Ibnu Majah  sekalipun al-Sindy seorang ulama hadis madinah mempublikasikan dengan titel Sunsn al-Mustofa. Untuk melengkapi kitab hadis pokok yang enam itu muncul pendukung yang mengunggulkan kitab al-Muwatta’ dari sebagian ulama karena kepopuleran dan kesenioran Imam Malik sebagai kodifikator hadis ikut menyadari al-Muwatta,. Akan tetapi perkembangan selanjutnya kalah popular dibandingkan opini yang menganggap kitab Sunan Ibn Majah lebih tepat untuk dimasukan sebagai kitab pokok.
Matan hadis koleksi Ibn Majah sebagian basar memuat materi dasar-dasar fiqh (aspek hukum amalih), bahkan pengaturan bab-babnya menyerupai pada kitab fiqh. Tradisi pada Sunan Ibnu Majah antara lain dengan mencantumkan judul yang berisi pokok bahasan yang terbentuk kalimat pendek namun tegas menunjukan maksud. Sistematika penenmpatan hadis tepat dibawah judul bab diperuntukan hadis yang memuat informasi pokok masalah dan selalu dipilihkan dari jenis hadis marfu’ qauli. Satu kelebihan bliau yang lain terletak pada keberhasilan mempertahankan teknik penyajian hadis dibawah koordinasi babnya senantiasa tuntas dan selesai dalam setiap halaman kitab, sehingga amat memudahkan pembacanya.[18]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
spesifikasi kitab hadis merupakan suatu rincian atau proses untuk mengenali suatu karakteristik kitab tersebut dilihat dari penamaan kitab yang dibuat oleh penyusunya.
Kitab musnad adalah kitab yang dimana model penyusunan hadisnya didasarkan atas nama perawi pertama (sahabat). Kitab mu’jam adalah kitab yang didalamnya disebutkan hadis-hadis menurut nama guru (syeikh hadis), atau menurut negeri tempat guru yang meriwayatkan hadi, atau menurut kabilah yang biasanya yang diterbitkan secara huruf abjad (alfabet). Kitab mustadrak adalah kitab yang mencatat hadis-hadis yang tidak disebutkan oleh ulama-ulama tertentu sebelumnya. Kitab mustakhraj adalah kitab yang penulisanya meriwayatkan hadis-hadis yang terdapat dalam susunan ulama lain.
Kitab Ajza’ adalah kitab yang berisi matan-matan hadis yang disusun berdasarkan guru yang meriwayatkan hadis kepada penulis kitab, atau kitab yang berisi riwayat yang berasal dari seorang sahabat, atau dari seorang tabi’in saja. Kitab Jami’ adalah kitab yang tidak hanya mengandung suatu bidang saja, akan tetapi isinya meliputi hampir segala topik dalam agama seperti akidah, hukum, tafsir, akhlak, sejarah dan sebagainya. kitab atraf adalah kitab yang didalamnya disebut sebagian saja dari suatu lafad hadis dan diisyaratkan kepada kelanjutannya, lalu diterangkan segala sanad hadis itu, semuanya atau sebagian besar. Kitab takhrij adalah kitab yang menerangkan nilai dan mukharrij dari hadis-hadis yang disebutkan atau diterangkan pentakhrij dan nilainya.  kitab sunan adalah kitab yang penyusunannya didasarkan pada klasifikasi bab fiqh (abwab fiqhiyah) dan hanya mencantumkan hadis-hadis yang bersumber pada nabi saja (hadis marfu’). Kitab muwatta’adalah kitab yang penyusunannya didasarkan atas klasifikasi hukum islam (abwab fiqhiyah). Al-Kutub al-Sittah adalah enam kitab hadis pokok yang menjadi suatu pegangan umat mukmin. Kitab yang termasuk dalam kutubus sittah ialah, kitab Jami’ Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan Nasai, Sunan Turmuzi,dan Sunan Ibnu Majah.



Daftar Pustaka

Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI), online.
 Sattar, Abdul,2018. Ilmu Hadis. Semarang: Pustaka Rizki Putra.
 Izzan, Ahmad,2012. Studi Takhrij Hadis. Bandung: Humaniora.
 Idri, 2010. Studi Hadis. Jakarta: Kencana.
Nasrudin, Juhana dan Royani, Dewi, 2017. Kiadah-kaidah Ilmu Hadis Praktis. Yogyakarta: Deepublis publisher.
 al-Qaththan, Manna’, 2005. Pengantar Studi Ilmu Hadits. Jakarta: Pustaka Al-kautsar.
Anwar, Shabari Shaleh dan Jamarudin,Ade, 2018. Takhrij Hadis. Riau: Indragiri Dot Com.
 Sumbulah, Umi, 2017. Studi9 Kitab Hadis Sunni. Malang: UIN Maliki Press.
Soetari, Endang, 2004. Otentitasi Hadis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  


[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI), online.
[2] H. Abdul Sattar, M.A.g, Ilmu Hadis, (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2018), hlm. 163-164.
[3] Drs. H. Ahmad Izzan, M.Ag, Studi Takhrij Hadis, (Bandung: Humaniora, 2012), hlm. 65.
[4] Ibid, hlm. 165-166.
[5] Dr. Idri, M.Ag, Studi Hadis, (Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 122-123.
[6] Ibid, hlm. 125.
[7] Juhana Nasrudin dan Dewi Royani, Kiadah-kaidah Ilmu Hadis Praktis, (Yogyakarta: Deepublis publisher, 2017), hlm. 136.
[8]  Ibid, hlm. 166-167.
[9] Syaikh Manna’ al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, (Jakarta: Pustaka Al-kautsar, 2005), hlm. 56-57.
[10]  Ibid, hlm. 168
[11] Shabari Shaleh Anwar dan Ade Jamarudin, Takhrij Hadis, (Riau: Indragiri Dot Com, 2018), hlm.36
[12]  Ibid, hlm. 169-170.
[13] Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag, Studi9 Kitab Hadis Sunni, (Malang: UIN Maliki Press, 2017), hlm. 25.
[14]  Ibid, hlm. 171-182.
[15]  Ibid, hlm. 183-202.
[16]  Prof. Dr. H. Endang Soetari Ad., M.Si, Otentitasi Hadis, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 226.
[17]  Ibid, hlm. 207-212.
[18] Ibid., hlm.218-233



note. boleh copas asal kreatif, jangan 100% jiplak yak....
makalah bisadi downloadDISINI

Makalah hukum adat di sekitar kita

BAB 1 PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Sebelum adanya hukum-hukum yang lain yang pertama kali muncul adalah hukum adat karena huk...